Al Faqih Warsono
Setelah mendengar Muadzin mengucap :
اَللهُ
اَكْبَرُ 4×
Maka membaca: 1
اَللهُ
اَكْبَرُ 4×
Setelah mendengar Muadzin mengucap :
اَشْهَدُ
اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ 2×
Maka membaca: 1
اَشْهَدُ
اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ 2×
Setelah mendengar Muadzin mengucap :
اَشْهَدُ
اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 2×
Maka membaca: 1
اَشْهَدُ
اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 2×
Atau membaca:
وَأَنَا
أَشْهََدُ
أَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
رَضِيْتُ
بِاللهِ
رَبًّا،
وَبِمُحَمَّدٍ
رَسُوْلاً، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا
“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq selain Allah,
Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi- Nya dan sesungguhnya Muhammad adalah
hamba dan utusan-Nya. Aku rela Allah sebagai Tuhanku, Muhammad sebagai Rasul
dan Islam sebagai agama (yang benar). 2
Setelah mendengar Muadzin mengucap :
حَيََّ عَلَى
الصَّلاَةِ
2×
Maka membaca: 1
لاَ حَوْلَ
وَلاَ
قُوَّةَ
إِلاَّ
بِاللهِ 2×
Setelah mendengar Muadzin mengucap :
حَيََّ
عَلَى الْفَلاَحِ 2×
Maka membaca: 1
لاَ حَوْلَ
وَلاَ
قُوَّةَ
إِلاَّ
بِاللهِ 2×
Setelah
mendengar Adzan, maka mengucap doa:
اَللَّهُمَّ
رَبَّ
هَذِهِِ
الدَّعْوَةِ
التَّامَّةِ،
وَالصَّلاَةِ
الْقَائِمَةِ،
آتِ مُحَمَّدًا
الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ
مَقَامًا
مَحْمُوْدًا
الَّذِيْ
وَعَدْتَهُ،
)إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ
الْمِيْعَادَ.(
“Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan)
ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga,
yang tidak akan
diberikan selain kepada Nabi r) dan fadhilah
kepada Muhammad. Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji
yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji”.3
Sumber:
1. HR.
Bukhari: 1/152, Muslim: 1/288.
2. HR.
Bukhari: 1/152 dan Muslim: 1/288.
3. HR.
Bukhari: 1/152. Untuk kalimat: ‘Innaka laatukhliful mii’aad’, menurut riwayat
Baihaqi: 1/410, Al-Allamah Abdul Aziz bin Baaz berpendapat, isnad hadits
tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar, hal. 38.
4. Hisnul
Muslim No. 15 hal: 29-30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar